Standarisasi SNI wajib dimiliki bukan hanya pada produk helm, produk mainan maupun playground anak juga wajib dimiliki dan tercantum pada produk yang diperjualbelikan. Penerapan standar SNI pada mainan anak telah tercantum dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib.
Lisensi SNI pada mainan ini bertujuan melindungi untuk anak dari beberapa risiko penggunaan mainan yang tidak aman atau bahan dan material yang berbahaya. Standar SNI pada mainan anak ada beberapa jenis.
Daftar Isi
Berikut Standar SNI Mainan Anak yang Wajib Dimiliki:
1. SNI ISO 8124 1-2010
Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis. Sifat fisis adalah sifat tanah yang didasarkan pada bentuk, ukuran, warna, dan bau pada barang atau mainan tersebut. Sedangkan sifat mekanis adalah kekuatan dari barang atau mainan tersebut.
Standar ini berlaku untuk mainan pada saat awal diterima konsumen, dan setelah mainan digunakan pada kondisi normal maupun saat diberlakukan kasar. SNI ISO 8124 juga menetapkan kriterianya sebagai karakteristik struktur mainan yang baik, seperti bentuk, ukuran, kontur, pengaturan jarak (misalnya kerincingan, bagian-bagian kecil, ujung dan tepi tajam, dan celah garis engsel) sebagaimana kriteria yang dapat diterima untuk sifat tertentu dari beberapa kategori mainan. Seperti nilai energi kinetik maksimum untuk proyektil yang ujungnya tidak memantul (non-resilient tipped projectile) dan sudut ujung minimum (minimum tip angles) untuk mainan yang dinaiki (ride-on toys).
2. SNI ISO 8124 2-2010
SNI ISO 8124 memiliki 4 jenis, pada jenis yang kedua ini memperhatikan keamanan mainan dari sifatnya apakah mudah terbakar atau tidak. ISO 8124-2 2010 mengatur tentang kategori bahan mudah terbakar yang dilarang digunakan pada semua mainan, dan persyaratan mudah terbakar mainan tertentu ketika terkena sumber api yang kecil.
3. SNI ISO 8124 3-2010
Jenis SNI yang ketiga dari SNI ISO 8124 yaitu tentang keamanan mainan dari migrasi unsur tertentu melalui metoda sampling dan ekstraksi sebelum uji untuk migrasi dari unsur antimoni, arsen, barium, kadmium, kromium, timbal, merkuri dan selenium dari bahan mainan dan bagian mainan kecuali bahan yang tidak boleh diakses.
4. SNI ISO 8124 4-2010
Jenis keempat ini mengenai keamanan anak saat bermain dan menggunakan playground seperti ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan luar ruangan tempat tinggal.
5. SNI IEC 62115: 2011
Standar ini membahas tentang mainan elektrik. SNI IEC 62115: 2011 mengatur soal keamanan juga menetapkan persyaratan mutu yang setidaknya menyangkut fungsi tersendiri pada mainan yang menggunakan perangkat elektrik.
6. EN 71-5
Standar EN 71 merupakan Standar Eropa yang menentukan persyaratan keamanan untuk mainan anak yang diwajibkan untuk semua mainan anak yang dijual di Uni Eropa. Pada EN 71-5 ini masuk dalam kategori Chemical toys (sets) other than experimental set terkait mainan kimia atau mainan anak dilihat dari bagaimana sifat mekanis dan fisik mainan, apakah terbuat dari bahan yang mudah terbakar, dan lainnya. Mainan kimia
7. SNI 7617: 2010
Pada standarisasi ini yang menjadi indikator yaitu mengenai persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada tekstil meliputi kain tenun dan kain rajut untuk pakaian bayi hingga umur 36 bulan atau 3 tahun yang langsung bersentuhan dengan kulit, baik yang terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat dan campuran serat. Pemberlakukan ketentuan ini dibuat untuk melindungi anak, menjaga kesehatan karena berhubungan dengan keselamatan anak.
Mengapa tiga bahan tersebut jadi perhatian? Diketahui bahwa zat warna yang mengandung gugus N=N pada struktur molekulnya yang berfungsi sebagai gugus pembawa warna (gugus kromofor), pada bahan tekstil yang telah melalui proses penyempurnaan dengan menggunakan senyawa formaldehida dan senyawa amina kelompok III (MAK-Jerman) yang dapat menyebabkan kanker pada manusia dan hewan dan uap formaldehida yang terdapat pada bahan tekstil.
Bagaimana Cara Mengetahui Bahwa Mainan Telah Lulus Uji Standar?
Caranya adalah dengan melihat logo standar SNI pada mainan atau pada kemasan pembungkusnya. Sekarang sudah tahu bukan mengapa penting standar SNI untuk mainan anak? Mulai saat ini pilihlah mainan dan playground berkualitas hanya di Happy Play Indonesia. Happy Play Indonesia merupakan perusahaan ONE STOP SERVICE, melayani konsultasi, plan, design, pembuatan, instalasi, dan maintenance. Terdapat berbagai produk yang ditawarkan seperti Playground Indoor, Playground Outdoor, Soft Play sampai pada Water Park dan Water Play yang telah memiliki sertifikat SNI dan ISO 9001:2015. Terus update dan baca artikel Happy Play indonesia lainnya.
Baca juga: Perusahaan playground bersertifikat
Baca juga: Pentingnya Sertifikasi Mainan Anak